(Mengenal Penyakit Hati)
Amarah
Amarah (Arab: ghadhab) asalnya adalah hati. Yaitu:
mendidihnya darah dalam hati karena sangat berhasrat untuk balas-dendam.
Maksudnya adalah emosi yang tidak terkontrol. Ini adalah penyakit yang tidak
baik dan harus diobati. Asal dari marah adalah mengikuti hawa nafsu. Nafsu yang
tidak terkontrol karena mengikuti godaan setan yang terkutuk. Karena memang
setiap orang memiliki amarah. Dan jika amarah itu dimenej dengan baik, dia akan
bermanfaat. Oleh karena itu, Imam al-Ghazali membagi level (tingkatan) manusia
dalam memenej emosi ke dalam tiga tingkatan:
Pertama, berlebih-lebihan dalam memusnahkan emosi/amarah (tafrith),
apakah amarahnya benar-benar hilang atau lemah. Model ini tercela, karena
memang tidak memiliki imunitas emosional. Oleh karenanya Imam al-Syafi’i
menegaskan kejelekan level ini:
مَنِ اسْتَغْضَبَ فَلَمْ يِغضَبْ فَهُوَ حَمَارٌ
Siapa saja yang
dibuat marah tetapi tidak marah, maka dia adalah keledai
Itu sebabnya, orang yang tidak memiliki amarah sama sekali,
dianggap seorang orang yang “minim” sikap dan pendirian. Padahal para sahabat
Nabi saw bersifat “tegas” dan memiliki pendirian yang kukuh, “…mereka
memiliki sikap yang tegas di hadapan orang-orang kafir dan saling menyayangi
antar sesame mereka…” (Qs. Al-Fath [48]: 29).
Kedua, tingkatan yang sangat dikuasai oleh amarah (ifrath), sehinga
keluar dari control akal sehat dan agama. Sehingga, orang yang berada
pada level ini tidak memiliki pandangan yang jeli, pemikiran yang cerdas, dan
kebebasan untuk memilih. Pada gilirannya, tindakan yang dia lakukan menjadi
terpaksa.[1] Ciri-ciri orang yang beradala di level ini, misalnya, dari
lisannya keluar caci-maki, cercaan, kata-kata keji, yang sebenarnya orang-orang
yang berakal sehat akan malu melakukannya. Sementara dari anggota badannya,
cirinya adalah: suka memukul, menyerang, membunuh, atau bahkan melukai orang
jika dia mampu dan tidak akan pernah mempedulikan akibatnya. Dan jika orang
yang menjadi korban kemarahannya tidak ditemukan, amarahnya akan kembali kepada
dirinya. Saat itu dia akan mengoyak pakaiannya, menampar pipinya sendiri, atau
memukul tanah. Atau, bisa jadi dia malah memukul benda-benda mati atau hewan.
Sedangkan pengaruhnya dalam hati adalah: dengki kepada orang yang menjadi pusat
amarahnya, menyembunyikan niat jahat, mencaci-maki dengan berbagai kata-kata
yang tidak baik, merasa sedih jika yang menjadi luapan emosinya merasa bahagia,
berniat menyebarkan rahasia orang lain, mengolok-olok dan yang lainnya.[2]
Amarah pada level ini sangat dilarang oleh Rasulullah. Oleh
karenanya, ketika seorang sahabat meminta nasehat kepada Nabi Muhammad,
beliau berwasiat, “Jangan marah, jangan marah, jangan marah!” Dalam satu
riwayat, Rasulullah bertanya, “Menurut kalian, siapa orang yang paling kuat?
Para sahabat menjawab, “Menurut kami adalah: orang yang tidak dapat
dikalahkan oleh lawan bertandingnya.” Rasul kemudian, menjawab, “Kalian
keliru, yang benar adalah orang yang mampu menahan emosinya ketika amarahnya
memuncak. Itulah orang paling kuat.”[3]
Ketiga, level netral (i`tidal) yang biasa disebut dengan ghirah.
Ghirah ini lah yang memompa diri untuk membela “kehormatan”. Jika
seseorang tidak memiliki sifat ghirah untuk membela kehormatan, maka
dalam dirinya tersimpan sifat “banci” (khanutsah). Rasulullah
menyatakan, “Sa’d adalah orang yang paling pencemburu. Aku lebih pencemburu
daripada Sa’d, sementara Allah lebih pencemburu daripada aku.” (HR.
Muttafaq ‘Alayh, dari hadits Abu Hurayrah).[4]
Sifat ghirah ini, oleh Buya Hamka (1908-1981), harus
dimiliki oleh setiap Muslim. Ini lah, menurut beliau, yang disebut dengan
“syaraf”, yang merasuk ke dalam darah daging bangsa Indonesia. Oleh orang
Minangkabau disebutkan, “Arang tercoreng di kening. Malu tergores di muka.”
Di suku Bugis terkenal dengan sifat “ganas”-nya. Di kalangan orang Melayu
tersohor istilah “amok”-nya. Buya Hamka kemudian menyatakan pernyataan yang
sangat menarik mengenai ghirah ini:
“Orang-orang tua memesankan kepada
anak-anaknya menjaga “syaraf” dan menghidupkan “ghirah”. Jaga adikmu. Ingatlah,
segala yang memakai kutang dan berambut panjang adalah saudaramu dan ibumu.”[5]
Untuk itu, kita harus dapat memenej emosi dan amarah yang ada dalam
diri kita dengan sangat baik: jangan sampai tafrith maupun ifrath.
Tapi bersikaplah “pertengahan” (i`tidal) agar dapat mengontrol emosi
sesuai dengan tuntunan akal sehat dan agama. Namun demikian, amarah dalam Islam
ada obatnya. Oleh Nabi Muhammad, orang-orang yang sedang marah
dianjurkan untuk melakukan pengobatan dengan hal-hal berikut:
a.
Memaksa
tabiat agar mampu meninggalkan amarah yang tak terkontrol (“dan orang-orang
yang dapat meredam amarahnya”[6] dan “mereka yang jika marah segara memberi maaf”.[7]
b.
Berwudu’.
Karena amarah merupakan batu api neraka. Dan api dapat dipadamkan dengan air.
“Bersuci adalah payung iman” dan “Wudu’ adalah senjata seorang Mu’min”.
c.
Jika
seseorang ketika marah dalam keadaan berdiri, hendaklah dia duduk. Dan jika dia
duduk (masih juga marah), hendaklah berbaring.
d.
Jika
marah, jangan ngomong sepatah-kata pun.
e.
Hendaklah
dia mengingat-ingat pahal orang-orang yang dapat menahan amarahnya dan
orang-orang yang mampu memaafkan orang lain dan bersikap terbuka.[8]
[1]Imam
al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, 3: 172-173.
[2]Ibid.,
3: 172-173.
[3]Imam
Jamaluddin al-Qasimi, Maw`izhat al-Mu’minin min Iha’ ‘Ulum al-Din,
2: 36.
[4]Ibid.,
3: 174.
[5]Prof.
Dr. Hamka, Ghirah dan Tantangan terhadap Islam (Jakarta: PT Pustaka
Panimas, 1982), hlm. 2-3.
[6]Qs.
Ali ‘Imran [3]: 134.
[7]Qs.
Al-Syura [42]: 37.
[8]Lihat
lebih detail, Dr. ‘Aidh ibn Abdullah al-Qarni, La Tahzan
(Riyadh-Saudi Arabia: Maktabah al-‘Obeikan, cet. XIX, 222.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar